Kali Pertama Desa Lalue Utara Gelar Pilkades untuk PAW, Saserang Terpilih

Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW Desa Lalue Utara. (Bininta/Riwan)

TALAUD, BININTA.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar untuk kali pertama di Desa Lalue Utara, Kecamatan Essang, Kabupaten Talaud, Kamis (10/9/2020).

Dalam Pilkades kali ini, ada dua calon yang bertarung, yakni Johana Wasni Saserang (51) dan Santosa Maniu (65).

Dua nama tersebut bersaing menjadi Kades Lalue Utara yang akan bertugas selama satu tahun ke depan untuk melanjutkan masa kepemimpinan Kades sebelumnya, Heri Tuwoliu.

Sedangkan pemilih sebanyak 35 orang, yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat. 

Pemilih tersebut terdiri dari 20 orang dari perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, dan perwakilan kelompok nelayan.

Ada juga perwakilan kelompok pengrajin, kelompok perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, dan perwakilan kelompok masyarakat miskin.

Ditambah dengan 15 orang perwakilan dari tiga dusun yang ada di desa Lalue Utara.

Pemilihan perwakilan ini diambil dengan mengacu pada Peratuan Menteri Dalam Negeri No 65 Tahun 2017, Bab IVA, tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa.

Proses pemilihan berlangsung 2 jam, dimulai pukul 13.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.

Setelah dilakukan perhitungan suara, calon atas nama Johanan Wasni Saserang mendapatkan dukungan terbanyak, dengan perolehan 18 suara. Sedangkan calon lainnya, Santosa Maniu memperoleh 17 suara.

Camat Essang Feretsli Ontorael, STP. MAB, yang turun langsung menyaksikan proses pemilihan mengungkapkan kelegaannya atas selesainya Pilkades ini, meskipun masih ada berbagai kendala dan sejumlah masyarakat yang merasa tidak puas atas hasil pemilihan.

Namun, dirinya menekankan kalau Pilkades PAW ini seharusnya mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Tentu kita harus mengacu pada PERMENDAGRI Nomor 65 Tahun 2017, walaupun dalam sosialisasi ada beberapa masyarakat yang belum puas, tetapi seperti yang saya katakan dalam sosialisasi, kita jangan terus berpatokan pada masalah tetapi kita harus mencari solusi yanng terbaik untuk memecahkan permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam tahapan Pilkades-AW di Desa Lalue Utara,” tegas Camat.

Proses Pilkades pun lanjutnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan harapannya masyarakat bisa mengetahui aturan yang berlaku terkait proses Pilkades PAW ini.

“Dan bersyukur dalam sosialisasi tadi, walaupun ada beberapa masyarakat yang belum puas tetapi dengan sosialisasi tadi masyarakat bisa mengetahui aturan yang sebenarmya seperti apa,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Panitia Pilkades Lalue Utara Rahman Latjube, S.Pd, yang merasa lega karena meskipun mendapatkan berbagai tantangan dalam tahapan pemilihan, namun tanggung jawabnya dan anggota panitia lainnya dapat terlaksana dengan baik

“Saya merasa lega karena akhirnya tugas dan tanggung jawab kami panitia telah terlaksana walaupun dalam tahapan Pilkades AW ada beberapa kendala yg terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang aturan Pilkades untuk Pergantian Antar Waktu tapi itu adalah hal wajar dalam setiap kontestasi politik apalagi Pilkades antar waktu merupakan hal baru di Desa Lalue Utara,” kata Rahman.

“Tetapi bersyukur setelah ada sosialisasi dari Kecamatan, akhirnya masyarakat bisa mengetahui dan meneriman aturan tentang Pilkades antar waktu,” Dia menambahkan.

Sementara itu, Kades Antar Waktu terpilih Johana Wasni Saserang mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepadanya untuk memimpin Desa Lalue Utara untuk satu tahun ke depannya.

“Terimakasih kepada masyarakat yg telah mempercayakan saya untuk menjadi kepala desa walaupun hanya masa jabatan 1 tahun, tetapi saya akan berusaha untuk merangkul seluruh masyarakat yang ada di Desa Lalue Utara,” ungkap Saserang.

Sedangkan untuk program kerja ke depan, dia mengatakan akan mengacu pada juklak yang berlaku dari Pemerintah Daerah.”Kalau untuk program seperti apa nanti akan kembali ke seluruh masyarakat desa lalue utara sesuai juklak yang berlaku dari pemerintah daerah,” katanya. (Riwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *