Notification

×

Iklan

Iklan

Rubrik Terpopuler

Jumlah Anggota DPR RI Berdasarkan Perolehan Kursi Partai Politik di Pileg 2024

Rabu, 27 Agustus 2025 | 00:51 WIB Last Updated 2025-08-26T17:51:11Z
Ilustrasi komposisi DPR RI hasil Pileg 2024

BININTA.COM - Berapa jumlah anggota DPR RI yang duduk di Senayan setelah Pemilu 2024?

Yuk, kita lihat data resmi berdasarkan hasil perolehan kursi masing-masing partai politik pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 tetap terdiri dari 575 kursi, yang diperebutkan oleh berbagai partai politik nasional melalui Pileg yang dilaksanakan pada tahun 2024.

Jumlah Anggota DPR RI Per Partai Politik


Berdasarkan perolehan kursi partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak, yakni 110 kursi.

Posisi kedua ditempati oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 102 kursi, diikuti Partai Gerindra yang mendapatkan 86 kursi.

Ketiga partai ini menjadi kekuatan dominan di DPR RI periode ini.

Jumlah perolehan kursi partai Politik di DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024.

Partai-partai lain yang juga berhasil meraih kursi signifikan antara lain Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 69 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 68 kursi.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 53 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 48 kursi, dan Partai Demokrat yang mengisi 44 kursi, sekaligus menutup daftar partai politik yang lolos ke Senayan.

Kesembilan partai inilah yang mengisi seluruh 575 kursi DPR RI periode 2024–2029. (Red)

×
Berita Terbaru Update