Notification

×

Iklan

Iklan

Didik Supriyanto Ucap Sumpah Jabatan Anggota DKPP PAW Sisa Masa Tugas 2017 – 2022

Rabu, 15 April 2020 | 20:00 WIB Last Updated 2020-04-15T13:44:40Z
Didik Supriyanto saat Menjalani Sumpah Jabatan sebagai Anggota DKPP PAW (Foto: dkpp.go.id)

NASIONAL, BININTA.COM - DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022 untuk Didik Supriyanto, SIP.,MIP di Lantai 4, Jl. MH. Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020) pukul 11.00 WIB.

Pengangkatan Didik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 12 Maret 2020.

Pengucapan sumpah dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Prof. Muhammad dan Anggota DKPP, antara lain Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo, dan Rahmat Bagja LL.M, serta Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno.

Kemudian Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Dr. Didik Suprayitno, MM, Ketua DKPP periode 2017-2019, Dr. Harjono, Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro.

Pengucapan Sumpah Jabatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020.

“Demi Allah sya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1954,” ucap Didik.

Selain itu, Didik bersumpah untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cemat untuk menyukseskan pemilu di Indonesia, nasional maupun daerah.

“Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Didik.

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dan Didik Supriyanto.

Sebagai informasi, Didik Supriyanto diangkat sebagai Anggota DKPP menggantikan Dr. Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak Desember 2019. (Red02/Humas DKPPDKPP)
×
Berita Terbaru Update