Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Hanya Operasi Lalin, Satlantas Sangihe Juga Sosialisasi Physical Distancing

Minggu, 12 April 2020 | 23:40 WIB Last Updated 2021-06-10T06:13:18Z
Operasi Lalin
Operasi Lalulintas Polres Kepulauan Sangihe (Foto: Red03/Bininta)

SANGIHE, BININTA.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus bergerak di lapangan guna meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, baik melalui imbauan, hingga penindakan berupa tilang.

Kali ini, patroli bersandi Samrat 2020 tersebut dilaksanakan pada Sabtu (11/04/20) malam. Kepala Satuan (Kasat) Lantas, Iptu Awaludin Puhi, kepada kontributor awak media ini, Minggu (12/04/20) mengatakan jika giat yang dilakukan pada malam minggu ini, sengaja dilakukan karna pada kenyataannya, masih ada masyarakat yang kurang taat.

"Apalagi pada malam hari. Sehingga, Satlantas dalam tugasnya untuk mengedukasi masyarakat harus hadir, untuk terus mengingatkan ada aturan yang sedianya untuk keselamatan diri masyarakat (Pengendara - red) juga" ungkap Puhi.

Hasilnya, Melalui Operasi tersebut, Satlantas Polres Sangihe mampu membagikan 'surat merah muda' bagi kurang lebih 35 pengendara Lalu Lintas yang melakukan pelanggaran.

"Pelanggarnya variatif. Ada yang tidak menggunakan helm, over capacity, menggunakan knalpot racing, hingga melawan arus lalu lintas" bebernya.

Selain pelaksanaan Operasi Lalu Lintas, menurut Kasat Lantas Milenial ini, dalam giat yang sama tim yang dipimpinnya tersebut, juga turut mengimbau masyarakat yang kedapatan masih 'begadang' malam hari di beberapa lokasi, terkait aturan pencegahan covid 19 yang dikeluarkan Semua tingkatan Gugus Tugas baik level nasional, hingga lokal.

"Beberapa kali kami menyambangi masyarakat, di sejumlah Cafe dan Rumah Makan. Di situ, kami memberikan imbauan agar bisa melaksanakan physical distancing, dan kalau tidak terlalu penting agar segera pulang" tutupnya.

Selain itu, masih dalam keterkaitan dengan Covid 19 ini pula, dirinya meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi wabah pandemik ini, hingga mengambil tindakan menutup lorong-lorong di wilayah perumahan.

"Ini kami lakukan, untuk meneruskan maklumat yang dikeluarkan Kapolri. Waspada itu perlu, tapi jangan sampai memblokade jalan karna akan menghalangi penyebaran logistik dan bantuan bahan pokok (Bapok) ke wilayah-wilayah yang ditargetkan, baik Pemkab, Polres, maupun instansi lain yang hendak membagikan bantuan" tandasnya.

Imbauan tersebut menurutnya wajib dilakukan, karna hal serupa telah terjadi di sejumlah wilayah di luar Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Memang, di Sangihe sendiri belum ada masyarakat yang memblokade akses jalan ke kompleks mereka. Sehingga, imbauan yang kami lakukan sebagai bentuk antisipasi. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa paham akan kondisi hari ini, dan tidak sampai melakukan tindakan tersebut" tutupnya

(Red03)
×
Berita Terbaru Update