Notification

×

Iklan

Iklan

Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:33 WIB Last Updated 2022-03-26T07:35:58Z
Dea Only fans tersangka
Konten kreator Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi (instagram)

NASIONAL, BININTA.COM - Seorang perempuan bernama Dea atau lebih dikenal dengan nama Dea Only Fans menjadi tersangka dugaan kasus pornografi.

Penetapan tersangka Dea OnlyFans disampaikan Dikrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis, Sabtu (26/3/2022).

Auliyansah mengatakan, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sehingga dapat dipastikan bahwa perbuatan Dea memposting konten di situs OnlyFans melanggar Undang-undang Pornografi.

"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dan foto syur," jelas Auliyansah, dilandir dari Kompas, Sabtu (26/3/2022).

Diberitakan sebelumnya Dea ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022). Penangkapan Dea terkait dengan unggahan foto dan video syur miliknya di situs OnlyFans.

Dea menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) dan pada hari ini pihak kepolisian menetapkan status tersangka bagi konten kreator itu.

(Red)
×
Berita Terbaru Update