![]() |
Tampak Bendera Kemerdekaan Hongkong dikibarkan dalam aksi protes Gerakan Pro Demokrasi. Foto: istimewa. |
Protes menentang pemberlakuan UU tersebut melalui demonstrasi dan pemogokan kehilangan momentum setelah meningkatnya jumlah penangkapan aktivis dan larangan berkumpul dalam skala besar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Hongkong.
Dilansir dari Reuters, hanya 8.943 anggota serikat buruh yang berpartisipasi dalam jajak pendapat sehingga gagal untuk mencapai angka 60.000 orang untuk melakukan aksi pemogokan. Boikot kelas juga urung dilakukan oleh Kelompok Siswa dan Mahasiswa yang juga gagal memenuhi target.
Serikat pekerja yang dibentuk tahun lalu sebagai aksi protes UU Keamanan Nasional Hongkong merupakan kekuatan besar dalam melakukan perlawanan terhadap intervensi China di Hongkong karena mewakili berbagai sektor industri penting, termasuk sektor penerbangan, transportasi, konstruksi, teknologi, dan pariwisata.
UU Keamanan Nasional Hongkong adalah UU yang akan diberlakukan Beijing sehingga memberikan otoritas keamanan menyeluruh bagi Beijing di Hongkong yang menimbulkan berbagai protes dan kekhawatiran pemerintah asing dan aktivis demokrasi Hongkong akan menguatnya cengkraman China atas kota semi-otonom tersebut. (Reuters/bininta.com)