Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Ditangkap, Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru Jadi Tersangka

Jumat, 14 Januari 2022 | 22:43 WIB Last Updated 2022-01-14T15:43:19Z
Pelaku Penendang Sesajen Semeru
Tangkapan layar video pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru. (Ist).

NASIONAL, BININTA.COM - Usai ditangkap dan dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan, HF, pelaku penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya sudah tersangka. Ia dikenakan Pasal 156 dan 158 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangan pers di Polda Jawa Timur, Jumat (14/1/2022).

Gatot mengatakan, pengejaran terhadap HF melibatkan tim gabungan Polda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Jawa Tengah.

Pelibatan beberapa Polda dalam pengejaran HF karena dia berasal dari NTB, dan sekarang berdomisili di Yogyakarta bersama orang tuanya.

Sementara TKP berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur. "Ia diamankan polisi saat di jalan," jelas Gatot.

Gatot menjelaskan, setelah membuang dan menendang sesajen pada Jumat siang pekan lalu, HF langsung pulang ke Yogyakarta. Orang-orang yang terlibat dalam aksinya itupun masih dalam pendalaman pihaknya.

"Siapa saja rekan-rekannya, kami masih dalami," kata Gatot.

Di tempat yang sama, Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto menambahkan, HF meminta tolong orang yang ada di lokasi kejadian untuk merekam aksinya itu.

Telepon genggam yang digunakan untuk merekam adalah miliknya sendiri. Hasil rekaman itu kemudian dia sebarkan ke grup WhatsApp keluarga.

"Untuk sementara motifnya spontanitas berkaitan dengan keyakinan pelaku," ungkap Totok.

Pihaknya telah menyita telepon genggam milik pelaku dan konten video di dalamnya serta sesajen hasil olah TKP untuk dijadikan sebagai barang bukti.

(Red)
×
Berita Terbaru Update