Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Alasan WHO Tetapkan Cacar Monyet Status Darurat Global

Minggu, 24 Juli 2022 | 14:45 WIB Last Updated 2022-07-24T07:45:38Z
Cacar Monyet
Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus (Tangkapan layar Youtube WHO)

INTERNASIONAL, BININTA.COM – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet berstatus darurat kesehatan global.

Pengumuman ini disampaikan Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (23/7/2022).

"Saya memutuskan wabah cacar monyet merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," kata Tedros.

Dalam penjelasannya, Tedros mengemukan sejumlah alasan WHO menetapkan cacar monyet dengan satus darurat global.

Pertama, WHO telah menerima laporan dari negara-negara yang menunjukkan bahwa cacar monyet telah menyebar secara signifikan di sejumlah negara. 

informasi yang diberikan oleh negara-negara yang menunjukkan bahwa virus ini telah menyebar dengan cepat di sejumlah negara. Penyebaran secara signifikan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Kedua, virus ini telah menyebar di lebih dari 70 negara dengan laporan 16 ribu kasus yang diterima WHO.

Angka ini pun, kata Tedros, telah memenuhi kriteria untuk menetapkan status darurat global dengan mengacu pada peraturan kesehatan WHO.

"Sekarang lebih dari 16 ribu kasus yang dilaporkan ke WHO di 75 negara," ujar dia.

Selanjutnya, saran atau pertimbangan dari komite darurat WHO, meskipun tidak adanya konsensus yang sepenuhnya mendukung keputusan ini.

Alasan berikutnya adalah kurangnya bukti dan informasi yang dimiliki WHO, yang mencakup prinsip-prinsip ilmiah, bukti-bukti dan informasi relevan lainnya.

Alasan kelima adalah soal resiko kesehatan bagi umat manusia. Jika virus ini menyebar secara internasional, berpotensi mengganggu mobilitas manusia atau lalu lintas internasional.

"Kita memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang masih sedikit kami pahami dan yang memenuhi kriteria (penyebaran cacar monyet) dalam peraturan kesehatan internasional," pungkasnya.

Status darurat internasional menambah status darurat suatu wabah yang sebelumnya pernah dikeluarkan WHO. Tercatat WHO mengeluarkan status krisis kesehatan masyarakat terhadap sejumlah wabah, seperti pandemi COVID-19, Ebola Afrika Barat tahun 2014 dan virus Zika di Amerika Latin pada tahun 2016.

Deklarasi yang disampaikan Kepala Kesehatan PBB ini juga berarti cacar monyet menjadi "peristiwa luar biasa" yang dapat menyebar ke lebih banyak negara dan membutuhkan respons global yang terkoordinasi.

Dengan demikian, WHO membutuhkan sumber daya dunia dan perhatian negara-negara untuk menghadapi wabah cacar monyet ini.

(Red)
×
Berita Terbaru Update