Notification

×

Iklan

Iklan

Partai Demokrat ke Trump: Pilih Mundur atau Dimakzulkan?

Minggu, 10 Januari 2021 | 23:55 WIB Last Updated 2021-01-10T17:01:32Z
Pemakzulan Donald Trump
Presiden Donald Trump sedang melihat telepon genggamnya saat rapat bersama dengan para Gubernur di Gedung Putih, Washington. 

INTERNASIONAL, BININTA.COM - Partai Demokrat AS di Kongres akan melanjutkan pengajuan dakwaan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump jika dia tidak segera mengundurkan diri dari jabatannya. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR AS dari partai Demokrat Nancy Pelosi dalam isi surat yang ditujukan kepada kolega-koleganya di Kongres.  

"Jika presiden tidak segera melepas jabatannya dengan sukarela, Kongres akan melanjutkan tindakan (pemakzulan) kami," tulis Pelosi, dilansir dari New York Times, Minggu (10/1/2021). 

Setelah pendukung Trump melakukan aksi protes yang berujung kerusuhan di Capitol, Rabu (6/1/2021) waktu setempat, Partai Demokrat di Kongres langsung menuduh Trump yang "menghasut" pendukungnya. 

Kemudian, Partai Demokrat menyusun draft Pemakzulan dan mendistribusikan salinan draft artikel Pemakzulan ke anggota kongres dan pers, Jumat (8/2/2021). Draft pemakzulan yang diperoleh terdiri dari 1 Pasal dengan judul, "Hasutan Pemberontakan".

Melansir dari NBC News, dalam salinan Draft tersebut Trump dituduh telah melakukan high crimes (tindak pidana berat) dan misdemeanors (perbuatan tercelah).  

"Donald John Trump terlibat dalam Tindak Pidana Berat dan Perbuatan Tercelah dengan sengaja menghasut kekerasan terhadap Pemerintah Amerika Serikat," demikian bunyi draft tersebut.

Draft Pemakzulan ini mengacu pada konstitusi AS Article 2 Section 4 yang menyatakan:
“The President, Vice President, and all civil officers of the United States, shall be removed from office on impeachment for and conviction of treason, bribery, or other high crimes and misdemeanors”
(Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh pejabat negara Amerika Serikat, dapat diberhentikan dari jabatannya dengan tuduhan pengkhianatan, penyauapan, atau perbuatan tercelah dan tindak pidana berat lainnya). 

Menanggapi pemakzulan ini, juru bicara Gedung Putih, Judd Deere mengatakan, pemakzulan ini bermuatan politik dan dapat memecah belah AS. 

"Impeachment (pemakzulan) dengan motif politik terhadap Presiden Donald Trump dengan 12 hari sisa masa jabatannya hanya akan lebih memecah belah negara," kata Judd Deere, Jumat (8/1/2021).
 
Partai Demokrat berencana mengajukan draft pemakzulan secara resmi di Kongres pada Senin (11/1/2021) waktu setempat. 
×
Berita Terbaru Update